_

Panduan Hak & Kewajiban Pemilih

_

Syarat & Ketentuan E-Voting

Untuk menjaga keabsahan suara dan keamanan data, setiap pemilih wajib mematuhi ketentuan berikut.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan mengikuti alur yang telah ditetapkan panitia.

1. Hak Pemilih

_
  • Hanya mahasiswa aktif Program Studi Bisnis Digital Universitas Pakuan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara.
  • Setiap pemilih hanya dapat melakukan voting satu kali.

2. Mekanisme Voting

_
  • Proses pemilihan dilaksanakan secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Voting hanya dilakukan melalui perangkat laptop panitia.
  • Pemilih diwajibkan memasukkan NPM pribadi dengan benar agar dapat melakukan voting.
  • Hanya NPM yang tercantum pada database pemilih yang dapat melanjutkan proses voting.

3. Validasi dan Pembatasan Akses

_
  • Setiap NPM hanya dapat digunakan satu kali untuk melakukan voting.
  • Jika NPM telah digunakan sebelumnya, sistem akan menampilkan status “sudah memilih” dan akses voting otomatis ditolak.
  • Setelah suara dikirim, pemilih tidak dapat mengubah atau membatalkan pilihan.

4. Kerahasiaan dan Keamanan

_
  • Pilihan suara bersifat rahasia dan tidak dapat dilacak ke identitas individu.
  • Panitia tidak dapat melihat detail kandidat yang dipilih oleh pemilih.
  • Sistem hanya menyimpan status: Belum Memilih / Sudah Memilih tanpa data pilihan suara.

5. Larangan, Pemilih dilarang untuk:

_
  • Menggunakan atau memasukkan NPM milik orang lain.
  • Berusaha mengakses sistem di luar TPS.
  • Melakukan aktivitas yang bertujuan mengganggu, merusak, atau memanipulasi proses voting.

6. Kendala Teknis

_
  • Jika terjadi kendala teknis pada saat proses voting, pemilih wajib melapor kepada panitia TPS.
  • Keputusan penanganan teknis sepenuhnya berada pada panitia dengan tetap menjaga integritas suara.

7. Pernyataan Persetujuan

_
  • Dengan memasukkan NPM dan menekan tombol “Kirim Suara”, pemilih dinyatakan telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.