__
Panduan Hak & Kewajiban Pemilih
Syarat & Ketentuan E-Voting
Untuk menjaga keabsahan suara dan keamanan data, setiap pemilih wajib mematuhi ketentuan berikut.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan mengikuti alur yang telah ditetapkan panitia.
1. Hak Pemilih
_
- Hanya mahasiswa aktif Program Studi Bisnis Digital Universitas Pakuan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara.
- Setiap pemilih hanya dapat melakukan voting satu kali.
2. Mekanisme Voting
_
- Proses pemilihan dilaksanakan secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- Voting hanya dilakukan melalui perangkat laptop panitia.
- Pemilih diwajibkan memasukkan NPM pribadi dengan benar agar dapat melakukan voting.
- Hanya NPM yang tercantum pada database pemilih yang dapat melanjutkan proses voting.
3. Validasi dan Pembatasan Akses
_
- Setiap NPM hanya dapat digunakan satu kali untuk melakukan voting.
- Jika NPM telah digunakan sebelumnya, sistem akan menampilkan status “sudah memilih” dan akses voting otomatis ditolak.
- Setelah suara dikirim, pemilih tidak dapat mengubah atau membatalkan pilihan.
4. Kerahasiaan dan Keamanan
_
- Pilihan suara bersifat rahasia dan tidak dapat dilacak ke identitas individu.
- Panitia tidak dapat melihat detail kandidat yang dipilih oleh pemilih.
- Sistem hanya menyimpan status: Belum Memilih / Sudah Memilih tanpa data pilihan suara.
5. Larangan, Pemilih dilarang untuk:
_
- Menggunakan atau memasukkan NPM milik orang lain.
- Berusaha mengakses sistem di luar TPS.
- Melakukan aktivitas yang bertujuan mengganggu, merusak, atau memanipulasi proses voting.
6. Kendala Teknis
_
- Jika terjadi kendala teknis pada saat proses voting, pemilih wajib melapor kepada panitia TPS.
- Keputusan penanganan teknis sepenuhnya berada pada panitia dengan tetap menjaga integritas suara.
7. Pernyataan Persetujuan
_
- Dengan memasukkan NPM dan menekan tombol “Kirim Suara”, pemilih dinyatakan telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.
